hos_hermanto@yahoo.com

hos_hermanto@yahoo.com

Selasa, 16 Desember 2008

KOMBINASI DHA DAN MOZART SELAMA HAMIL UNTUK MENCERDASKAN JANIN

Dr Hermanto TJ dr Sp OG K
Rabu 17 Desember 2008


Dalam berbagai pertemuan baik yang diselenggarakan oleh Dep Kesehatan maupun organisasi profesi, ada beberapa hal yang menurut kami tidak sesuai dengan temuan-temuan yang terbaru. Hal ini seperti pemakaian kain merah pada laga matador dan banteng, seperti disebutkan oleh Jaya Suprana (pakar Kelirumologi) bahwa ternyata banteng itu matanya buta warna.

Pertama adalah pandangan yang menganggap janin belum merupakan individu tersendiri, namun bukti –bukti menunjukkan bahwa janin mampu belajar, beradaptasi, bertahan hidup, merasa, berkomunikasi, tersenyum, menguap, cekugan, tidur, bangun, bergerak. Pada pertemuan PIT KFM Maret 2008 di Jakarta, ditunjukkan oleh Prof Asim Kurjak tentang bayi yang “bunuh diri” dan mengalami “Cerebral palsy” dalam kandungan.. Jadi mestinya janin dianggap sebagai individu tersendiri yang mempunyai hak – sejak dalam kandungan . Dan salah satu hak yang belum diberikan adalah hak untuk mendapat yang terbaik selama kehamilannya – 5 T saja tidak cukup, harus diperkaya dengan DHA dan Musik terutama Mozart dan diajak omong-omong atau dibacakan ayat suci Qur’an.

Hak lain yang belum diberikan adalah saat lahir, mestinya harus diperiksa 3 komponen kesehatan menurut kriteria WHO yaitu sehat fisik, sehat mental dan sosial. Selama in hanya dilakukan pemeriksaan fisik saja yaitu Apgar score (nangis atau tidak, reflek, warna kulit dsb) atau resusitasi menurut Katwinkel (NRP) dan ada tidaknya cacat fisik. Padahal bukti-bukti menunjukkan bahwa pembentukan kepribadian dan kecerdasan terjadi sejak dalam kandungan, juga penerimaan ibu dan keluarga terhadap kehadirannya berpengaruh terhadap kesehatan sosialnya. Mestinya pemeriksaan terhadap bayi baru lahir meliputi 3 komponen kesehatan menurut WHO.

Pandangan bahwa kehamilan dan persalinan merupakan masa yang membahayakan memang ada benarnya untuk sebagian kecil calon ibu, sedangkan sebagian besar populasi ibu hamil akan mengalami peristiwa yang normal-normal saja. Mestinya kehamilan dan persalinan dianggap sebagai peristiwa natural dengan sebagian kecil medikal, dan dirayakan sebagai ulang tahun ke 0, karena akan dirayakaan 1 tahun lagi pada tanggal yang sama.

Periode emas pertumbuhan anak adalah 2 tahun atau 1 tahun pertama setelah lahir. Hal ini kurang sesuai dengan temuan (Gilbert dkk dan juga Tom Bouchard) yang menyatakan bahwa jumlah sel otak bayi baru lahir tidak bertambah (bahkan dikatakan sejak 8 bulan kehamilan), setelah lahir yang bertambah adalah sinapsnya bukan jumlah sel otaknya. Mestinya periode emas pertumbuhan otak adalah satu setalh lahir ditambah 280 hari dalam kandungan

Hal lain yang kami usulkan adalah hak untuk mendapatkan kasih sayang ibu termasuk ASI selama satu tahun penuh , maksudnya saya mengusulkan cuti melahirkan adalah satu tahun penuh. Hal ini sesuai dengan pandangan bahwa periode emas pertumbuhan anak adalah 2 tahun pertama – yang secara kedokteran adalah masa puncak pertumbuhan sinaps. Kalau lingkungan selama pertumbuhan sinapas ini kurang diperkaya sesuai potensi tumbuhanya, maka peristiwa ini merupakan pengabaian hak bayi. Di sini peran pengasuh (baby sitter, mbok) bisa sangat sangat besar, dan kalau ibunya sendiri yang menjadi pengasuh tentunya hasilnya akan berbeda

Secara rinci, temuan-temuan tsb ada di blog ini juga, mohon dibaca, mudah-mudahan bermanfaat. Slogan/ moto De Kes : Rakyat Sehat Negara Kuat mestinya ditambah dengan Rakyat Cerdas Negara Maju

1 komentar:

Anonim mengatakan...

salut buat pak dokter...saya dan istri pgn konsultasi..boleh minta lamat pakteknya???luar biasa...